Tampilkan postingan dengan label pengetahuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pengetahuan. Tampilkan semua postingan

KTP ANAK..??? SUDAH BISA BELUM YA…??? (MENGURUS KTP ANAK DI KABUPATEN SIDOARJO)


Cerita ini dimulai ketika ada saudara sepupu saya share tentang syarat mengurus KTP anak di grup keluarga. Kebetulan saya mempunyai adik yang masih berusia 15 tahun sehingga orang tua saya mendorong adik saya untuk mengurus KTP anak, kebetulan saya punya kesempatan untuk mengantar adik saya.
Info awal yang saya dapat adalah dari SINI..

For Your Information, KTP anak pertama digulirkan pemerintah ketika tahun 2015 atau 2016.. KTP anak sendiri adalah katru identitas seperti KTP untuk dewasa, namun ini ditujukan untuk anak-anak.. Menurut kabar, KTP anak untuk usia 5-17 tahun juga bisa dibuat untuk membuka rekening bank..

Kemudian saya dan adik saya segera melengkapi persyaratan untuk mengurus KTP anak tersebut. Setelah semua sudah siap kami pun berangkat ke DISDUKCAPIL (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Sidoarjo. DISDUKCAPIL Kabupaten Sidoarjo ada di Jalan Sultan Agung No.23 Sidoarjo (Seberang Kantor Pos Sidoarjo - dekat alun-alun)

Sesampainya disana, kami disuguhi dengan pemandangan warga yang sedang mengantri, banyak sekali orang dengan berbagai keperluan. Kami pun datang masuk ke bagian kantor bermaksud untuk mengambil nomor antrian. Ketika sedang berdiri memandangi layar keterangan untuk nomor antrian, saya bergumam kok tidak ada pilihan untuk mengurus KTP anak??   Lamunan saya seketika sadar ketika ada bapak – bapak (mungkin petugas –karena tidak berseragam dan umur sudah tua-) bertanya pada saya.
Bapak    : ada perlu apa mbak?
Saya       : saya mau mengurus KTP anak pak, untuk adik saya.. apa bisa??
Bapak    : wah, mohon maaf ya mbak… Untuk Kabupaten Sidoarjo sampai saat ini (22-05-2017) belum bisa mengurus atau membuat KTP anak..
Saya       : wahh, belum bisa ya pak.. lantas kapan pak bisa nya??
Bapak    : saya kurang tau mbak.. mungkin nanti bisa diinfokan lebih lanjut..
Saya       : apa sudah ada pak kabupaten atau kota yang membuat KTP anak?
Bapak    : sudah ada mabk, sampai saat ini (22-05-2017) Kabupaten Banyuwangi dan Malang sudah bisa mbak..
Saya       : oooh, seperti itu.. yasudah pak, kalo memang belum bisa.. hehe terimakasih ya pak penjelasan nya..
Bapak    : iya mbak, sama-sama

Hmmmm… Niat adk saya supaya punya KTP anak jadi pupus lahhh.. ternyata di Kabupaten Sidoarjo belum bisa.. usut punya usut persiapan Kabupaten atau Kota memang berbeda, ada yang sudah siap ada juga yang belum siap..Kami sebagai warga Indonesia yang mencoba taat berharap semoga program KTP anak segera bisa terealisasi kan.. Mengingat ini sudah mulai dicanangkan sejak tahun 2016..

Itu adalah sepenggal cerita saya dan adik saya..
untuk pertanyaan atau sekedar say "hay" silahkan komen ya..
atau hubungi saya ajaaa

Kartu Kuning Alias Kartu Pencari Kerja, GAMPANG KOOOOK!!!

Halo gengs... kali ini aku mau bagi informasi tentang cara membuat Kartu Kuning alias Kartu pencari Kerja.. Tapi sebelumnya ini ada penjelasan singkat tentang apa itu Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja ..

Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja adalah sebuah kartu yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan, atau pun di Kantor Kecamatan setempat.. Kenapa atau, karena ada beberapa Kabupaten atau Kota yang tidak bisa mengurus Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja ini di Kantor Kecamatan.. Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja ini berguna untuk kita yang ingin mencari pekerjaan, baik yang melalui Kegiatan Job Fair maupun Lamaran Kerja biasa ke perusahaan - perusahaan yang menyertakan Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja..

Ketika saya mengurus kartu ini, saya mengurusnya di Kantor Kecamatan Sidoarjo.. proses nya terbilang cepat, saya datang ke Kantor Kecamatan pada pukul 10:30 dan langsung mengambil nomor antrian. Setelah mengambil nomor antrian, datang ke Resepsionis untuk meminta Blanko Pengajuan Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja. Sambil menunggu, sambil mengisi blanko pengajuan tersebut. Untung nya saat itu antri hanya satu nomor, begitu nomor antrian dipanggil saya maju dan segera menyerahkan seluruh persyaratan.. Resepsionis pun memberikan jawaban bahwa saya bisa mengambil Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja saya setelah istirahat siang atau pada pukul 13:00.

Persyaratan Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja, antara lain :
  1. Blanko Pengajuan Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja (minta di meja Resepsionis)
  2. Fotokopi Akta Kelahiran
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Fotokopi KTP
  5. Fotokopi Ijazah SD, hingga Pendidikan Terakhir
  6. Pas Foto berwarna Ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
Persyaratan tersebut di klip jadi 1 yaaa, foto nya dikasih nama juga..



Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja ini berbentuk persegi panjang dan bisa dilipat menjadi dua bagian.. Berikut penjelasan mengenai Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja :
  • Bagian Depan atau Bagian Luar
    1. Dinas terkait yang mengeluarkan Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja
    2. Nomor Pendaftaran Pencari Kerja
    3. Nomor Induk Kependudukan
    4. Nama Lengkap
    5. Tempat tanggal lahir
    6. Jenis Kelamin
    7. Status Pernikahan
    8. Agama
    9. Alamat
    10. Foto
    11. Tandatangan
    12. Kolom Pendidikan Formal
    13. Keterampilan Pengalaman Kerja
    14. Stempel Camat setempat

Bagian Depan atau Bagian Luar

  • Bagian Belakang atau Bagian Dalam
    1. Kolom tentang Pengantar Kerja
    2. Kolom tentang diterima bekerja
    3. Ketentuan tentang Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja


Bagian Belakang atau Bagian Dalam




Setelah mengalami sendiri bahwa sangat mudah ternyata untuk mengurus Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja, maka seperti nya teman - teman sekalian juga tidak akan menemukan kesulitan.. kecuali jika persyaratan nya belum terpenuhi yaaa...

Yuk Para Pencari Kerja, untuk berjaga - jaga segera biki Kartu Kuning atau Kartu Pencari Kerja untuk keperluan mu mencari pekerjaan.. semoga kita bias diterima di perusahaan yang kita inginkan yaaaa... semoga sukses !!!

Perkiraan tentang MotoGP Musim 2013

MotoGP musim 2012 memang sudah berakhir, menyisakan kesan mendalam bagi beberapa rider.
  • Juara Dunia MotoGP : Jorge Lorenzo - Yamaha
  • Juara Dunia Moto2    : Marc Marquez - Suter
VALENTINO ROSSI
Di musim ini, Valentino Rossi bersama Ducati memang tidak bisa menunjukkan performa hebatnya, Rossi berulang kali putar otak, namun tetap juga merasakan ada sesuatu di motornya yang membuatnya tak bisa balapan seperti sebelumnya. di musim depan, Rossi akan kembali ke Yamaha team dengan rekannya Jorge Lorenzo, dan mereka siap menyuguhkan balapan yang lebih menarik. semoga saja Rossi belum kehilangan keemasannya dan berhasil membuktikan diri.

JORGE LORENZO
tak ada yang special menurut saya, karena penampilannya musim ini yang begitu tenang dan apik Lorenzo berhasil meraih Juara Dunia MotoGP. Di musim depan, ia akan se-team dengan Valentino Rossi.

MARC MARQUEZ
cowok kelahiran 1993 ini berhasil naik kelas ke motoGP setelah musim ini berhasil menjadi juara dunia moto2. Di musim depan, Marquez akan langsung masuk tem inti repsol-Honda se-team dengan Dani Pedrosa. Marquez menggantikan posisi Casey Stoner yang sudah resmi mengundurkan diri dari motoGP. Dikutip dari perkataan Mateo, semoga 'alien' ini berhasil paling tidak menjadi runner up untuk motoGP musim depan, doakan saja..

DANI PEDROSA
Dani Pedrosa menunjukkan kualitasnya musim ini dengan berturut-turut mengantongi kemenangan. sebuah suguhan apik sekaligus pembuktian bahwa Pedrosa memang mampu unjuk gigi dalam motoGP. Dani Pedrosa mungkin tidak akan banyak berubah, semoga ia terus bisa menunjukkan skill terbaiknya saat membalap di sirkuit-sirkuit dalam ajang motoGP tahun depan.

Dari sedikit ulasan diatas, bisa kita bayangkan bagaimana serunya duel di antara petinggi motoGP tersebut yang pastinya menyuguhkan balapan yang atraktif dan menarik. saya sangat menginginkan Marc Marquez bisa langsung paling tidak masuk tiga besar dalam motoGP musim 2013.
bagaimana dengan prediksi dan keinginan anda? kita tunggu di motoGP musim 2013 :)

CONTOH NEWS ITEM TEXT: Landslide in Bukittinggi


Landslide in Bukittinggi

 

           Two people died while four others were wounded in a landslide at a yard behind a house near Teleng market in Bukittinggi, West Sumatra on Tuesday.
Killed were 3-year-old Yusuf, who was the son of a kiosk owner at the market, Bujang, and 22-year-old Meli, who was a visitor to the market. The injured were rushed to the Achmad Muchtar and Yarsi hospitals.
Bukittinggi Deputy Mayor Ismet Amziz said Tuesday it was suspected that recent heavy rainfall had caused the landslide.

Ciri-ciri Pengguna Zat Adiktif Berlebihan


Heii kawan, kembali lagi bersama saya /siapague? *abaikan*
kali ini saya akan membahas tentang masalah NARKOBA.. sekali-kali mbahas yang penting boleh kan yaa? hehe...
Check it out!

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang juga diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
  Istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis dan aturan medis.

saya tunjukkan beberapa ciri-ciri orang yang menggunakan narkoba itu secara berlebihan;

1. Opiat (heroin, morfin, ganja)
-   perasaan senang dan bahagia
-   acuh tak acuh (apati)
-   malas bergerak
-   mengantuk
-   rasa mual
-   bicara cadel
-   pupil mata mengecil (melebar jika overdosis)
-   gangguan perhatian/daya ingat

2. Ganja
-   rasa senang dan bahagia
-   santai dan lemah
-   acuh tak acuh
-   mata merah
-   nafsu makan meningkat
-   mulut kering
-   pengendalian diri kurang
-   sering menguap/ngantuk
-   kurang konsentrasi
-   depresi  

3. Amfetamin (shabu, ekstasi)
-   kewaspadaan meningkat
-   bergairah
-   rasa senang, bahagia
-   pupil mata melebar
-   denyut nadi dan tekanan darah meningkat
-   sukar tidur/ insomnia
-   hilang nafsu makan 

4. Kokain
-   denyut jantung cepat
-   agitasi psikomotor/gelisah
-   euforia/rasa gembira berlebihan
-   rasa harga diri meningkat
-   banyak bicara
-   kewaspadaan meningkat
-   kejang
-   pupil (manik mata) melebar
-   tekanan darah meningkat
-   berkeringat/rasa dingin
-   mual/muntah
-   mudah berkelahi
-   psikosis
-   perdarahan darah otak
-   penyumbatan pembuluh darah
-   nystagmus horisontal/mata bergerak tak terkendali
-   distonia (kekakuan otot leher) 

5. Alkohol
-   bicara cadel
-   jalan sempoyongan
-   wajah kemerahan
-   banyak bicara
-   mudah marah
-   gangguan pemusatan perhatian
-   nafas bau alkohol  

6. Benzodiazepin (pil nipam, BK, mogadon)
-   bicara cadel
-   jalan sempoyongan
-   wajah kemerahan
-   banyak bicara
-   mudah marah
-   gangguan pemusatan perhatian

Dalam menyikapi penggunaan zat adiktif tersebut, kita dituntut untuk sangat waspada dan bijaksana agar kita bisa terhindar dari penyalahgunaan bahan adiktif tersebut.

Jadilah konsumen bijak untuk semua barang yang akan kita konsumsi. 


Source: google.com; buku ipa-kimia kelas IX

Berpisahh ?? Ohh, tidaakkk !!!

heii kawan, pasti tau kan hari ini hari apa ? yya untunglah kalo kalian tau, jadi aku gausah beritau .. hahaha #BanyolanGaring #TabokPakeSendal

kawan, kau pasti tau kan tentang perpisahan ?
yyap, satu kata yang hanya memberikan 1 bayangan : kesedihan..
> jujur saja, buatku perpisahan itu sangat memuakkan, saat dimana kita menyesali dan harus terima akan keputusan yang kita pilih ataupun yang oranga lain pilihkan ..
>perpisahan juga sangat menjengkelkan, bayangkan, kamu dan orang-orang yang kamu sayangi menangis bersama dan akhirnya tidak ada salah satu diantara kalian yang berhenti sampai orang tersebut benar-benar hilang..
>perpisahan itu juga sangat melelahkan, (sekali lagi) bayangkan, lelah karena terus menangis gara-gara tidak bisa menahan air mata yang keluar akibat kesedihan yang dialami.. lelah, karena tidak berhenti memikirkan orang yang meninggalkan ataupun yang ditinggalkan... dan lelah, karena harus sering mengetik keypad handphone, dan keyboard komputer/laptop/netbook untuk menanyakan kabar...

emang sih dalam hidup selalu ada perpisahan, kata ayah : gausah hidup kalo gamau pisah !
gini-gini, gimana kalo kita ngerubah perpisahan itu jadi hal yang -lebih dari indah- supaya kita gak perlu over sedih dan supaya perpisahan itu malah bisa dikenang, ga malah ingin dilupakan ..
okeh, cekidot, dimulai dengan ..........
> persiapkan mental diri sendiri di jauh di waktu sebelum, istilahnya biar kita gak kena spot-jantung #halah biar kita ga nangis berlebihan yang malah ngebuat orang-orang makin sedih...
> kita buat perpisahan yang indah, mungkin dengan banyak bunga dan balon warna-warni... jadi walaupun kita menangis tapi paling tidak separuh dari tangisan itu adalah tangisan bahagia (bahagia lihat warna-warni balon)
> yang terakhir, jangan buat perpisahan itu sebagai sebuah akhir.. yakinlah bahwa suatu saat pasti akan bisa bertemu lagi (jika ke-2 belah pihak menyetujui) jadi kita ga perlu lelah , okayy .....

yyaa demikianlah postingan saya di tengah malam ini, semoga bermanfaat untuk kita semua :)
salam hangat .........

Ayok Berhenti Ngerumpi

haii kawan, di postingan yang lalu aku uda pernah nyinggung tentang kerugian ngerumpi.. postingan ini masih ada hubungannya sama ngerumpi kok, hehehe *naluri wanita*
klik disini untuk melihat postingan yang lalu .. dan ini dia beberapa cara agar kita bisa "mengindari" ngerumpi,
cekidot !!

1. buatlah diri sendiri sibuk dan tetap fokus pada apa yang akan kita kerjakan.  kalo diri sendiri sibuk dan fokus, maka godaan untuk ber-rumpi ria pasti akan mengecil karna kita tidak memberi ruang untuk ngerumpi ..
2. hindarilah kelompok penggosip anda.  ini mungkin bermanfaat jika kamu sudah terlalu menggilai ngerumpi sampai tidak bisa berhenti. jelaskan kepada teman-teman agar mereka tidak salah sangka terhadapmu ..
3. teguhkan hati dan pikiran, bahwa kamu benar-benar tidak ingin menggilai ngerumpi. hal ini bisa dilakukan ketika kamu uda benar-benar akan menyerah. pikirkan tentang kerugian ngerumpi agar kamu punya semangat baru untuk perlahan meninggalkan ngerumpi ..
4. jika anda telah melakukan ketiga hal tersebut, maka yang terakhir adalah mintalah orang terdekat kamu untuk mengingatkan agar tidak sering ngerumpi lagi. contohnya kamu bisa minta tolong pada orang tuamu, kakak/adekmu, pacarmu, atau orang yang kamu percaya bisa mengingatkanmu ..

selamat mencoba tips singkat ini, semoga bermanfaat untuk kita semua ..
terimakasih dan salam hangat :)

Kerugian Ngerumpi

ngerumpi , adalah hal yang bisa dikatakan wajib bagi para wanita ..ngerumpi itu ga punya rasa , ngerumpi juga ga kenal waktu .. ngerumpi bisa dikatakan hal asiik yang bisa dilakuin kalo para wanita sedang ngumpul ..kamu sadar ga sih ketika kita ngerumpi , sebenarnya kita ngelewati beberapa kerugian
berikut adalah daftar kerugian yang disebabkan ngrumpi :
1. waktu kita terbuang sia-sia .. biasanya , orang yang ngerumpi bakal lupa waktu .. berat nih kalo ibu-ibu lagi ngerumpi , nttar anaknya lupa ga dimasakin lagi ?
2. kita dapet dosa .. orang yang ngerumpi suka bicarain orang , lha yang seperti itu yang ga baik .. karna ketika kita ngerumpi , biasanya kita bisa langsung nyerap semua info tanpa ada klarifikasi dari orang yang kita bicarain , akibatnya bisa timbul fitnah lhoo ..
3. kita ga dapet apa-apa. Percuma dong kalo kita ngumpul sama orang lain dan cuma kita buat ngerumpi ajjah , padahal kita bisa tukar wawasan pengetahuan , informasi dan peluang bisnis , yang pastinya bisa nambah uang di dompet kita ..
uumb , kayaknya segitu dulu kerugian dari ngerumpi , nttar kalo udah evaluasi aku bakal jabarin hal lain yang ada hubungannya sama ngerumpi ..
salam hangat :)

Hak Asasi Manusia


Hak Asasi Manusia ( HAM )

Pada tahun 1215 penanda tanganan Magna Charta dianggap sebagai perlindungan hak asasi manusia yang pertama, dalam kenyataanya isinya hanya memuat perlindungan hak kaum bangsawan dan kaum Gerejani sehingga Magna Charta bukan merupakan awal dari sejarah hak hak asasi manusia.

Pada abad 18 perkembangan sejarah perlindungan hak-hak asasi manusia cukup pesat seperti yang dialami oleh bangsa-bangsa Inggris, Perancis dan Amerika Serikat. Perjuangan rakyat di Negara- negara tersebut sangan luar biasa dalam menghadapi kesewenang-wenangan para penguasanya.
Pertumbuhan ajaran demokrasi menjadikan sejarah perlindungan hak asasi manusia memiliki kaitan erat dengan usaha pembentukan tatanan Negara hukum yang demokratis. Pembatasan kekuasaan para penguasa dalam undang-undang termasuk konstitusi, Pemimpin suatu Negara harus melindungi hak yang melekat secara kodrati pada individu yang menjadi rakyatnya.

Konvensi yang di tanda tangani oleh lima belas Dewan anggota Eropa di Roma, pada tanggal 4 Nopember 1950, mengakui pernyataan umum hak-hak asasi manusia yang diproklamasikan Sidang Umum PBB 10 Desember 1948, konvensi tersebut berisi antara lain, pertama hak setiap orang atas hidup dilindungi oleh undang-undang, kedua menghilangkan hak hidup orang tak bertentangan, dan ketiga hak setiap orang untuk tidak dikenakan siksaan atau perlakuan tak berperikemanusiaan atau merendahkan martabat manusia.

Menurut Myres Mc Dougal, yang mengembangkn suatu pendekatan tehadap hak asasi manusia yang sarat nilai dan berorientasi pada kebijakan, berdasarkan pada nilai luhur perlindungan terhdap martabat manusia. Tuntutan pemenuhan hak asasi manusia berasal dari pertukaran nilai-nilai intenasional yang luas dasarnya. Nilai-nilai ini dimanifestasikan oleh tuntunan-tuntunan yang berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan social, seperti rasa hormat, kekuasaan pencerahan, kesejahteraan, kesehatan, keterampilan, kasih sayang dan kejujuran. Semua nilai ini bersama-sama mendukung dan disahkan oleh, nilai luhur martabat manusia.

Menurut piagam PBB pasal 68 pada tahun 1946 telah terbentuk Komisi Hak-hak Manusia ( Commission on Human Rights ) beranggota 18 orang. Komisi inilah yang pada akhirnya menghasilkan sebuah Deklarasi Universal tentang Hak-hak Asasi Manusia
( Universal Declaration of Human Rights ) yang dinyatakan diterima baik oleh sidang Umum PBB di Paris pada tanggal 10 Desember 1948.
Sedangkan di Indonesia Hak – hak Asasi Manusia, tercantum dalam UUD 45 yang tertuang dalam pembukaan, pasal-pasal dan penjelasan, Kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Sebagai konsekuensinya penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan peri keadilan.

Kesadaran dunia international untuk melahirkan DEklarasi Universal tahun 1948 di Paris, yang memuat salah satu tujuannya adalah menggalakkan dan mendorong penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dan kebebasan asasi bagi semua orang tanpa membedakan ras, jenis kelamin, bahaswa atau agama (pasal 1). Pasal tersebut diperkuat oleh ketetapan bunyi pasal 55 dan pasal 56 tentang kerja sama Ekonomi dan Sosial International, yang mengakui hak-hak universal HAM dan ikrar bersama-sama Negara-negara anggota untuk kerja sama dengan PBB untuk tujuan tersebut. Organ-organ PBB yang lebih banyak berkiprah dalam memperjuangkan HAM di antaranya yang menonjol adalah Majelis Umum, Dewan ECOSOC, CHR, Komisi tentang Status Wanita, UNESCO dan ILO.

Hak Asasi Manusia merupakan suatu bentuk dari hikum alami bagi umat manusia, yakni terdapanya sejulah aturan yang dapat mendisiplinkan dan menilai tingkah laku kita. Konsep ini disarikan dari berbagai ideology dan filsafat, ajaran agama dan pandangan dunia, dan terlambang dengan negara-negara itu dalam suatu kode perilaku internasional. Dengan demikian, konsep hak asasi tidak lain adalah komitmen bangas-bangsa di dunia tentang pentingnya penghormatan terhadap sesamanya. Doktrin hak-hak asasi manusia dan hak menentukan nasib sendiri telah membawa pengaruh yang sangat besar terhadap hokum dan masyarkat internasional. Pengaruh tersebut secara khusu tampak dalam bidang :
1. Prinsip resiprositas versus tuntutan-tuntutan masyarkat,
2. Rakyat dan individu sebagai wrga masyarakat internasional
3. Hak-hak asasi manusia dan hak asasi orang asing.
4. Tehnik menciptakan standar hokum internasional.
5. Pengawasan internasional,
6. Pertanggungjwaban internasional, dan
7. Hukum perang.

Dalam perkembangannya hak hak asasi manuia diperlambat oleh sejumlah kekuatan yang menentangnya. Diantara kekuatan-kekuatan tersebut rezim pemerintahan yang otoriter dan struktur pemerintahan yang sewenang-wenang dan serba mencakup merupakan kekuatan penentang yang paling besar pengaruhnya terhadap laju perkembangan perlindungan hak-hak asasi manusia. Terdapat tiga masalah yang menghambat perkembangan hak-hak asasi manusia, yaitu :
1. Negara menjadi penjamin penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia.
2. Kedua merupakan bagian dari tatanan Negara modern yang sentrlistik dan birokratis.
3. Merujuk pada sejarah khas bangsa-bangsa barat, sosialis dan Negara-negar dunia ketiga.
(http://id.shvoong.com/books/guidance-self-improvement/1870538-hak-asasi-manusia-ham/)