~ WELCOME 2011 ~

tahun 2010 uda berlalu , tak terasa ..
teringat saat temand.ku berkata " gak enak yo nulis 2010 , kebiasaan nulis 2009 seh "
hahaha , jaman SMP ..

2010 ,
tahun berat , tahun menyakitkan , dan mungkin tahun pait eant bisa aku mengerti ,
coba belajar saat ku terjatuh , bersama orang - orang terdekatku ..
coba bisa lebih menerima perpisahan ditemani sahabat.ku ,
coba selalu jadi eant terbaik , bahkan ketika aku sedang jatuh ,
coba bertahan ketika aku tak bisa melangkah ..

2010 ,
menyenangkan saat aku dapat bercanda tawa selalu dengan kedua orang-tuaku ,
menyenangkan ketika aku bisa bersama sahabat - sahabatku ,
menyenangkan ketika , aku tau bahwa aku punya sahabat lain eant peduli padaku ,
menyenangkan juga ketika aku bisa selalu ada tuk orang eant butuhkan diriku ..


beranjak waktu meninggalkan 2010 , dan menyambut 2011 ,
harapan tuk jadi manusia eannt lebih baik dan lebih baik selalu ku mintta dan ku usahakan ,,

SELAMAT DATANG 2011 ,
bergabunglah dalam hidupku ,
dan jadikan hidupku lebih berwarna , lebiih iindah , dan lebiih berkesan ((:


#untuk orang-orang eant ada di hidup.ku , eant pernah singgah dalam hidup.ku , eant telah mewarnai hari - hariku , dan untuk mereka eant selalu ada untuk.ku #

sebuah penyemangat diri di tengah hati yang gundah ..

ketika kamu sedang jatuh karna banyak masalaa yang menghadapi , ap yang akan kamu lakukan ? ketika nilai nilai di pelajaran di sekolah sangat tidak memuaskan , apa yang akan kamu lakukan ?
masalaah tersebut hanya sebagian kecil dari masalaah masalaah remaja pada umumnya ..  disini , aku akan memberikan sedikit renungan untuk kamu ..


>ketika kamu sedang jatuh karna banyak masalaah ...
otakmu adlah seperti ice cream yang beku ,
coba pikirkan tentang hal lain yang mebuat kamu fresh dan bahagia ..
karna aku percaya , kamu adalah hebat ,, yang punya banyak mimpi dan aku yakin kamu dapat menggapainya ..
terus beri semangat pada hati dan pikiran mu dan yakinlah bahwa kamu mampu ,
jangan pernah bersedih karna impian yang belum tercapai , karna kamu akam menggapai yang lebih tinggi ..

kekuatan untuk menjadi diri sendiri adalah merupakan satu hadiah yang menakjubkan , dimana seseorang dapat menerima dam memberi di saat yang bersamaan ..
jika kamu jadi diri sendiri , kamu akan menemukan sahabat dan teman yang paling baik , kamu akan dapat menemukan jalanmu , dan kamu akan mudah menggapai mimpi mu ..

>ketika nilai nilai pelajaran di sekolah belum memuaskan .....
yakinlah , dan terus yakin bahwa kamu dapat jadi yang terbaik dalam segala hal ..
sebenarnya bukan hasil yang mengukur kebisaan dan kedewasaan kita , namun proses dimana kita mendapat hasil yang memuaskan dengan tidak mudah , degan kerja keras dan pengorbanan , dengan kegigihan dan pantang menyerah ,,
terus yakinkan dirimu , hatimu dan pikiranmu bahwa kamu mampu , bahwa Tuhan telah menciptakan satu orang dengan yang lainnya berbeda , dan masing masing pasti punya kelebihan yang tidak dimiliki olaeh orang lain ..

>ketika tugas tak berhenti menyerang ....
ada banyak tugas , ada banyak deadline yang harus di penuhi yang pastinya membuat ku dan kamu sangadh tertekan ,
mulai sekarang ,
tariklah nafas dalam - dalam , buka pikiran dan mulai kerjakan tugasmu dengan penuh keyakinan bahwa kamu bisa , bahwa kamu mampu menyelesaikan tugas itu dengan baik ..
kerjakan sedikit demi sedikit , dengan penuh keyakinan dan keteguhan ,
lama lama kamu akan merasa tugas mu telah selesai , dan kamu mulai dapat bersantai ..



aku adalah sahabatmu yang memberi semangat padamu ,
jangan pernah takut akan masa depan , tetap optimis , yakinlah bahwa kamu bisa dan mapu ,
mulai banggakan dirimu ,
banggakan dirimu ,
besarkan hatimu ,
yakinlah kamu mampu ,
yakinlah kamu bisa ,
karna aku yakin kamu bisa ,

sampai bertemu sahabat ku ,
di lain waktu , lain cerita , dan lain semangat ,
mari berbagi cerita dengan ku ,
salam bahagia sobat ...




nick facebook : cittra d'djaVu nounnangeyell

Hak Asasi Manusia


Hak Asasi Manusia ( HAM )

Pada tahun 1215 penanda tanganan Magna Charta dianggap sebagai perlindungan hak asasi manusia yang pertama, dalam kenyataanya isinya hanya memuat perlindungan hak kaum bangsawan dan kaum Gerejani sehingga Magna Charta bukan merupakan awal dari sejarah hak hak asasi manusia.

Pada abad 18 perkembangan sejarah perlindungan hak-hak asasi manusia cukup pesat seperti yang dialami oleh bangsa-bangsa Inggris, Perancis dan Amerika Serikat. Perjuangan rakyat di Negara- negara tersebut sangan luar biasa dalam menghadapi kesewenang-wenangan para penguasanya.
Pertumbuhan ajaran demokrasi menjadikan sejarah perlindungan hak asasi manusia memiliki kaitan erat dengan usaha pembentukan tatanan Negara hukum yang demokratis. Pembatasan kekuasaan para penguasa dalam undang-undang termasuk konstitusi, Pemimpin suatu Negara harus melindungi hak yang melekat secara kodrati pada individu yang menjadi rakyatnya.

Konvensi yang di tanda tangani oleh lima belas Dewan anggota Eropa di Roma, pada tanggal 4 Nopember 1950, mengakui pernyataan umum hak-hak asasi manusia yang diproklamasikan Sidang Umum PBB 10 Desember 1948, konvensi tersebut berisi antara lain, pertama hak setiap orang atas hidup dilindungi oleh undang-undang, kedua menghilangkan hak hidup orang tak bertentangan, dan ketiga hak setiap orang untuk tidak dikenakan siksaan atau perlakuan tak berperikemanusiaan atau merendahkan martabat manusia.

Menurut Myres Mc Dougal, yang mengembangkn suatu pendekatan tehadap hak asasi manusia yang sarat nilai dan berorientasi pada kebijakan, berdasarkan pada nilai luhur perlindungan terhdap martabat manusia. Tuntutan pemenuhan hak asasi manusia berasal dari pertukaran nilai-nilai intenasional yang luas dasarnya. Nilai-nilai ini dimanifestasikan oleh tuntunan-tuntunan yang berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan social, seperti rasa hormat, kekuasaan pencerahan, kesejahteraan, kesehatan, keterampilan, kasih sayang dan kejujuran. Semua nilai ini bersama-sama mendukung dan disahkan oleh, nilai luhur martabat manusia.

Menurut piagam PBB pasal 68 pada tahun 1946 telah terbentuk Komisi Hak-hak Manusia ( Commission on Human Rights ) beranggota 18 orang. Komisi inilah yang pada akhirnya menghasilkan sebuah Deklarasi Universal tentang Hak-hak Asasi Manusia
( Universal Declaration of Human Rights ) yang dinyatakan diterima baik oleh sidang Umum PBB di Paris pada tanggal 10 Desember 1948.
Sedangkan di Indonesia Hak – hak Asasi Manusia, tercantum dalam UUD 45 yang tertuang dalam pembukaan, pasal-pasal dan penjelasan, Kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Sebagai konsekuensinya penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan peri keadilan.

Kesadaran dunia international untuk melahirkan DEklarasi Universal tahun 1948 di Paris, yang memuat salah satu tujuannya adalah menggalakkan dan mendorong penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dan kebebasan asasi bagi semua orang tanpa membedakan ras, jenis kelamin, bahaswa atau agama (pasal 1). Pasal tersebut diperkuat oleh ketetapan bunyi pasal 55 dan pasal 56 tentang kerja sama Ekonomi dan Sosial International, yang mengakui hak-hak universal HAM dan ikrar bersama-sama Negara-negara anggota untuk kerja sama dengan PBB untuk tujuan tersebut. Organ-organ PBB yang lebih banyak berkiprah dalam memperjuangkan HAM di antaranya yang menonjol adalah Majelis Umum, Dewan ECOSOC, CHR, Komisi tentang Status Wanita, UNESCO dan ILO.

Hak Asasi Manusia merupakan suatu bentuk dari hikum alami bagi umat manusia, yakni terdapanya sejulah aturan yang dapat mendisiplinkan dan menilai tingkah laku kita. Konsep ini disarikan dari berbagai ideology dan filsafat, ajaran agama dan pandangan dunia, dan terlambang dengan negara-negara itu dalam suatu kode perilaku internasional. Dengan demikian, konsep hak asasi tidak lain adalah komitmen bangas-bangsa di dunia tentang pentingnya penghormatan terhadap sesamanya. Doktrin hak-hak asasi manusia dan hak menentukan nasib sendiri telah membawa pengaruh yang sangat besar terhadap hokum dan masyarkat internasional. Pengaruh tersebut secara khusu tampak dalam bidang :
1. Prinsip resiprositas versus tuntutan-tuntutan masyarkat,
2. Rakyat dan individu sebagai wrga masyarakat internasional
3. Hak-hak asasi manusia dan hak asasi orang asing.
4. Tehnik menciptakan standar hokum internasional.
5. Pengawasan internasional,
6. Pertanggungjwaban internasional, dan
7. Hukum perang.

Dalam perkembangannya hak hak asasi manuia diperlambat oleh sejumlah kekuatan yang menentangnya. Diantara kekuatan-kekuatan tersebut rezim pemerintahan yang otoriter dan struktur pemerintahan yang sewenang-wenang dan serba mencakup merupakan kekuatan penentang yang paling besar pengaruhnya terhadap laju perkembangan perlindungan hak-hak asasi manusia. Terdapat tiga masalah yang menghambat perkembangan hak-hak asasi manusia, yaitu :
1. Negara menjadi penjamin penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia.
2. Kedua merupakan bagian dari tatanan Negara modern yang sentrlistik dan birokratis.
3. Merujuk pada sejarah khas bangsa-bangsa barat, sosialis dan Negara-negar dunia ketiga.
(http://id.shvoong.com/books/guidance-self-improvement/1870538-hak-asasi-manusia-ham/)
 

welcome brotha ent sista (:

perkenalkan,
nama.ku cittra , sekarang masih skolah kelas sepuluh di MANSDA sidoarjo (:
ini laa aku